Jaksa Masuk Sekolah Maret 2019

Jaksa Masuk Sekolah dihadiri oleh Bapak H.Ismadi, S.Pd, M.M, Bapak Aan, S.H, M.H, Ibu Evita, S.H, M.H, Bapak Aji Rahmadi, S.H, M.H, Bapak Wiyarto sebagai ketua Mkks dan Pengurus, Guru dan Murid OSIS.
Didalam pembukaannya bapak H.Ismadi, S.Pd, M.M mengungkapkan bahwa tidak boleh ada yang melakukan bullying ,narkoba dan merokok dikarenakan tugas pokok siswa adalah belajar agar semuanya bangga dan menjadi Generasi Sukses.
Lembaga kejaksaan mempunyai tugas sebagai lembaga negara yang melakukan kewenangan lain – lain didalam undang – undang.
Pencemaran nama baik, pacaran harus dihindari pada saat masih SMP dan SMA, dikarenakan dapat merusak jiwa. Misalnya : baru pendekatan wajib ditolak. bahkan hal tersebut akan mendapat sangsi UU dan PP tentang Perlindungan Anak.

Tanggal : 26 maret 2019

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*